KPU Sosialisasikan Sipol

Foto

KPU Sosialisasikan Sipol

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 20:40 WIB

Jakarta - KPU memberikan keterangan pers terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol bertujuan untuk verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2019.

(Ki-ka) Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay dan Arief Budiman menggelar konfrensi press mengenai sistem informasi politik (Sipol), Jakarta, Jumat (17/3).
Dengan adanya Sipol, partai politik diminta untuk mempersiapkan diri menuju Pemilu 2019 sejak sekarang.
Juri menuturkan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan berlangsung melalui Sipol. Oleh karena itu, Juri berharap parpol yang saat ini berjumlah 73, memahami Sipol dengan baik.
Sipol adalah sistem yang saat ini tengah disosialisikan oleh KPU RI untuk menghadapi persiapan pemilu 2019 mendatang. Melalui sistem ini, KPU berharap akan proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan lebih mudah baik untuk pihak parpol, KPU maupun masyarakat yang membutuhkan data parpol sebagai peserta pemilu 2019.
KPU Sosialisasikan Sipol
KPU Sosialisasikan Sipol
KPU Sosialisasikan Sipol
KPU Sosialisasikan Sipol


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads