Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK

Foto

Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 17:00 WIB

Jakarta - Mantan Hakim MK Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
KPK memeriksa Patrialis Akbar sebagai saksi kasus suap terkait permohonan uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk tersangka Basuki Hariman.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25 Januari 2017. Dalam OTT itu, KPK mengamankan dan kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Keempatnya adalah eks hakim MK Patrialis Akbar, pengusaha Basuki Hariman, Ng Feni, dan Kamaludin. Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki Hariman terkait dengan uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK
Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK
Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK
Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads