Polisi Sita Aset dari Pandawa Group

Foto

Polisi Sita Aset dari Pandawa Group

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 14:50 WIB

Jakarta - Polisi menyita sejumlah aset dari bos Pandawa Group, Saman Nuryanto tersangka dugaan penipuan investasi fiktif. Aset tersebut berupa rumah hingga mobil mewah.

Mobil-mobil mewah itu berjejer di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda.
Mobil-mobil mewah itu senilai lima ratusan juta rupiah hingga miliaran.
Diantaranya ada mobil Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport dan lainnya. Mobil-mobil mewah itu dipasangi police line.
Selain menyita 22 unit mobil, polisi juga menyita 19 unit motor dari Nuryanto Cs.
Kendaraan tersebut jadi barang bukti atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group.
Sejumlah sertifikat hingga bidang tanah dan rumah, juga disita polisi di beberapa lokasi, ada juga logam mulia.
Para tersangka juga dihadirkan. Total 22 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Krisis center yang dibuat polisi untuk korban Pandawa Group ramai pengunjung.
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group
Polisi Sita Aset dari Pandawa Group


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads