Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP

Foto

Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 12:42 WIB

Jakarta - Sidang perdana kasus e-KTP digelar di PN Tipikor Jakarta. Kedua terdakwa Sugiharto dan Irman hadir dalam sidang tersebut. Ia pun menyeret sejumlah nama besar.

Irman dan Sugiharto didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya, termasuk Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.

Jaksa KPK menyebut Irman dan Sugiharto didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya, termasuk Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR. Namun dalam kasus itu, Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) dan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri).

Majelis hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi e-KTP adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. Ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar mulai memeriksa identitas para terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto.

Majelis hakim mempersilakan jaksa KPK untuk membacakan surat dakwaannya.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) menggelar sidang perdana kasus e-KTP, di Kemendagri. Kedua terdakwa Sugiharto dan Irman dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP.

Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP
Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP
Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP
Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP
Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP
Sidang Perdana Kasus Proyek e-KTP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads