Jakarta - Pria Korut bernama Ri Jong-Chol di kasus pembunuhan Kim Jong Nam, resmi dibebaskan. Ia dibawa ke kantor imigrasi Malaysia, untuk segera dideportasi ke Korut.
Foto
WN Korut di Kasus Jong-Nam Dibebaskan dan Dideportasi
Jumat, 03 Mar 2017 14:25 WIB
