Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK

Foto

Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 16:07 WIB

Jakarta - KPK menahan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Berikut foto-fotonya!

Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, ditahan KPK. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Marisi terlihat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 14.05 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Dia tidak menyampaikan keterangan apa pun. Namun kuasa hukum Marisi, Joni Hutahaean, menyebut kliennya ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur.
Sejak 4 Desember 2014 KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa dan Marisi yang berasal dari pihak swasta.
Nilai proyek yang dikerjakan itu mencapai Rp 16 miliar. Diduga ada pemufakatan jahat untuk melakukan mark-up dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK
Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK
Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK
Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK
Anak Buah Nazaruddin Marisi Matondang, Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads