Jakarta - Sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama kembali digelar di auditorium Kementan. Habib Rizieq dihadirkan sebagai ahli bidang agama Islam.
Foto
Habib Rizieq Bersaksi di Sidang Ahok

Habib Rizieq mengacungkan jempolnya sebelum bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).
Habib Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih memasuki ruang sidang.
Basuki T Purnama (Ahok) tiba di ruang sidang.
Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Habib Rizieq.
Habib Rizieq tiba di ruang sidang. Imam besar FPI itu datang dengan membawa map.
Habib Rizieq menjadi saksi pertama yang dihadirkan sebagai ahli agama.
Hakim menyimak kesaksian yang disampaikan Habib Rizieq.
Dalam kesaksiannya, Rizieq menyebut, dalam pidato Ahok, surat Al-Maidah ayat 51 dijadikan alat kebohongan.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan surat Al Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.