DPR Lantik Tiga Anggota Pergantian Antar Waktu

Foto

DPR Lantik Tiga Anggota Pergantian Antar Waktu

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 20:13 WIB

Jakarta - DPR melantik tiga anggota Pergantian Antar Waktu dalam sidang paripurna di Gedung DPR. Mereka adalah Mardani Ali Sera, Nawawi S, dan Ni Puti Tuti Kusuma.

Ni Puti Tuti Kusuma disumpah. Politisi Partai Demokrat itu menggantikan Jero Wacik yang terjerat kasus korupsi pengadaan barang serta pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(Ki-ka) Mardani Ali Sera dan Nawawi S disumpah. Mardani dari Fraksi PKS menggantikan Sa'duddin yang mundur karena mengikuti Pilkada Bekasi. Sementara Nawawi S dari Fraksi Golkar menggantikan Airlangga Hartarto yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perindustrian.
(Ki-ka) Ni Puti Tuti Kusuma, Nawawi S, dan Mardani Ali Sera dilantik menjadi anggota DPR untuk sisa periode 2014-2019.
Ni Puti Tuti Kusuma mendapat ucapan selamat dari Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
DPR Lantik Tiga Anggota Pergantian Antar Waktu
DPR Lantik Tiga Anggota Pergantian Antar Waktu
DPR Lantik Tiga Anggota Pergantian Antar Waktu
DPR Lantik Tiga Anggota Pergantian Antar Waktu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads