Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam

Foto

Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 19:12 WIB

Jakarta - Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa penyidik KPK selama 9 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Emir mengaku akan berlaku kooperatif dengan memberikan keterangan apa adanya kepada penyidik KPK.
Emir keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Ia diperiksa selama 9 jam.
Emirsyah diperiksa sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ia dicecar 17 pertanyaan.
KPK menetapkan Emirsyah Satar dan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Emir diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diduga diterimanya sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu. Barang yang diduga diterima Emir bernilai total USD 2 juta. Barang-barang yang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Emir meninggalkan gedung KPK.
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads