Jakarta - Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa penyidik KPK selama 9 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
Foto
Emirsyah Satar Diperiksa 9 Jam
Jumat, 17 Feb 2017 19:12 WIB

Jakarta - Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa penyidik KPK selama 9 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.