Direktur PT MTI Segera Disidang

Foto

Direktur PT MTI Segera Disidang

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 12:21 WIB

Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI dengan tersangka Fahmi Darmawansyah telah lengkap (P21). Fahmi pun segera disidang.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (17/2/2017).
Dirut PT MTI itu keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Suami artis Inneke Koesherawati itu memasuki mobil KPK.
Fahmi dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Edi Susilo Hadi. Dia bersama dua karyawan PT MTI, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Direktur PT MTI Segera Disidang
Direktur PT MTI Segera Disidang
Direktur PT MTI Segera Disidang
Direktur PT MTI Segera Disidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads