Pemeriksaan Lanjutan Ng Feni

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Ng Feni

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 17:15 WIB

Jakarta - Ng Feni menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Wanita cantik itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014.

Ng Feni keluar gedung KPK usai diperiksa.
Ng Feni diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait dengan putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka. Patrialis dan tersangka yang menjadi perantara, Kamaludin, dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Tipikor. Kemudian terhadap pihak yang diduga pemberi suap, Basuki Hariman dan Ng Feni, KPK mengenakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor.
Pemeriksaan Lanjutan Ng Feni
Pemeriksaan Lanjutan Ng Feni
Pemeriksaan Lanjutan Ng Feni


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads