JK Rapat Dengan Komisi IX DPR

Foto

JK Rapat Dengan Komisi IX DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 16:00 WIB

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR. Rapat itu membahas RUU Kepalangmerahan.

Komisi IX DPR dan Ketum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) RUU Kepalangmerahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017). RUU Kepalangmerahaan ini telah berada di DPR selama 10 tahun.
JK datang dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum PMI.
Rapat bersama JK dimulai pukul 14.15 WIB Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf.
Perjalanan RUU Kepalangmerahan selama 10 di DPR sempat berpindah-pindah dari Komisi III lalu menuju ke Badan Legislasi (Baleg). Akhirnya, RUU tersebut berujung di Komisi IX yang membidangi kesehatan.
Dede menambahkan, selama lebih dari 70 tahun, organisasi PMI tidak memiliki Undang-undang. Keberadaan UU PMI ini dinilai sangat penting keberadaannya karena wilayah geografis Indonesia yang sering terjadi bencana.
JK Rapat Dengan Komisi IX DPR
JK Rapat Dengan Komisi IX DPR
JK Rapat Dengan Komisi IX DPR
JK Rapat Dengan Komisi IX DPR
JK Rapat Dengan Komisi IX DPR


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads