Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur

Foto

Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 03 Feb 2017 16:24 WIB

Jakarta - Polisi menangkap tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kabur. Satu per satu jejak pelarian mereka terungkap.

Penyidik Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tangkap pelaku tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim, pekan silam.

Tujuh tahanan yang kabur itu adalah tiga tersangka kasus sabu atas nama Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Sedangkan empat tahanan lainnya merupakan tersangka kasus ganja, yaitu Antony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Pelarian mereka direncanakan dengan matang. Bermodal batangan besi, mereka bergantian setiap hari mengikis tembok di malam buta.

Lalu, tembok yang telah berlubang itu ditutup dengan ember untuk mengelabui petugas jaga.

Tujuh tahanan itu kemudian melarikan diri lewat lubang itu pada Selasa, 24 Januari 2017, sekitar pukul 04.15 WIB. Selanjutnya, mereka memanjat tembok RS Otak setinggi 2,5 meter.

Polisi kemudian memburu jejak para tahanan yang mayoritas masuk ke hutan itu. Mereka terlacak melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Ridwan ditembak karena melawan polisi saat ditangkap. Amiruddin tewas ditembak karena melawan. Azizul menyerahkan diri dan Cai Chang alias Antoni, yang diduga sebagai pemodal, ditangkap di Lereng Gunung Wayang. Sedangkan Sukma Jaya dan Ricky Felani ditangkap di Bogor.

Dan terakhir, Antony, yang diduga sebagai sebagai otak kaburnya para tahanan dari sel Bareskrim Polri, akhirnya ditangkap di Depok setelah 11 hari jadi buron.

Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Polisi Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads