Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama

Foto

Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama

Pool - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 10:45 WIB

Jakarta - Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementan, Jaksel. Sidang menghadirkan empat saksi, salah satunya Ketum MUI Ma'ruf Amin

Ahok menyapa jaksa penuntut umum sebelum menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017). Pool/Seto Wardhana/detikFoto.

Ahok menyapa penasihat hukumnya. Pool/Isra Triansyah/detikFoto.

Ahok saat tiba di ruang sidang di auditorium Kementan. Suami Veronica Tan itu datang dengan mengenakan batik lengan panjang. Pool/Seto Wardhana/detikFoto.

Ma'ruf Amin tiba di auditorium Kementan. Pool/Isra Triansyah/detikFoto.

Ketum MUI memasuki ruang sidang. Pool/Isra Triansyah/detikFoto.

Selain Ma'ruf Amin ada tiga orang saksi lainnya yang akan dihadirkan oleh JPU. Mereka adalah anggota KPU DKI Jakarta Dahliah Umar serta dua nelayan Kepulauan Seribu yaitu Zainuddin dan Sahfudin. Pool/Isra Triansyah/detikFoto.

Ma'ruf Amin menyebut ucapan Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai penghinaan Alquran. Pendapat MUI ini diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan. Pool/Isra Triansyah/detikFoto.

Ahok berdiskusi dengan penasihat hukumnya. Pool/Isra Triansyah/detikFoto.

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Pool/Seto Wardhana/detikFoto.

Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama
Ahok dan Ketum MUI di Ruang Sidang Dugaan Penistaan Agama


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads