Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla

Foto

Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 17:42 WIB

Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap 10 pengedar narkoba. Dari mereka polisi, menyita barang bukti sabu 7,2 kg, tembakau gorilla 1,8 kg dan 600 butir happy five.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh orang pengedar narkoba. 1 Orang tewas tertembak karena melawan saat ditangkap.
Petugas menyita barang bukti sabu 7,2 kg, tembakau gorilla 1,8kg dan 600 butir happy five.
Enam orang ditangkap di dua tempat di Jakarta dan empat orang lainnya ditangkap di Asahan, Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie didampingi Kasat Reskrim melakukan rilis Narkoba jenis Gorila di Polre Jakbar, Senin (30/1).
Ini dia tembakau gorilla yang diamankan petugas.
Tembakau gorilla masuk dalam kategori golongan I narkotika. Tembakau gorilla menjadi berbahaya karena ada campuran cairan ganja sintetis di dalamnya.
Selain 10 pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang menjadi DPO.
Para tersangka digiring untuk ditunjukan kepada wartawan.
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla
Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads