Pansus RUU Terorisme Minta Pendapat Muladi

Foto

Pansus RUU Terorisme Minta Pendapat Muladi

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 16:06 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman yang juga Gubernur Lemhanas, Muladi mengikuti rapat dengan Pansus RUU Terorisme di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Pansus RUU Teroris meminta pandangannya dari Muladi mengenai RUU Terorisme yang akan dibentuk oleh pemerintah.
Muladi menyimak pertanyaan anggota Pansus RUU Terorisme.
Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas atau Prolegnas 2016 sebagai inisiatif pemerintah. Kesepakatan ini diambil dalam konsinyering antara Badan Legislasi DPR, DPD, dan pemerintah.
Pansus RUU Terorisme Minta Pendapat Muladi
Pansus RUU Terorisme Minta Pendapat Muladi
Pansus RUU Terorisme Minta Pendapat Muladi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads