KPK Periksa Anggota Komisi V Fathan Subchi

Foto

KPK Periksa Anggota Komisi V Fathan Subchi

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 18:09 WIB

Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Fathan Subchi diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait dugaan suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian PUPR.

Fathan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng salah satu pemberi suap untuk mendapatkan proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi itu.
Fathan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Fathan masuk ke mobilnya usai diperiksa.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti.
KPK Periksa Anggota Komisi V Fathan Subchi
KPK Periksa Anggota Komisi V Fathan Subchi
KPK Periksa Anggota Komisi V Fathan Subchi
KPK Periksa Anggota Komisi V Fathan Subchi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads