Jakarta - Sebanyak 20 WNA yang bekerja sebagai pemandu karaoke, terapis, dan PSK terjaring razia. Mereka diamankan dari tempat hiburan malam dan hunian kos di Jakbar.
Foto
Ini Dia 20 WNA Pemandu Karaoke dan PSK yang Terjaring Razia

Para WNA yang terjaring operasi itu dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017).
Para WNA yang terjaring operasi itu dihadirkan dengan memakai masker. Mereka juga terus menunduk.
Ke-20 WNA yang terkena operasi berusia 19-40 tahun.
Para WNA itu bekerja sebagai pemandu karaoke, terapis, dan PSK.
Para WNA itu terus menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera.
Para WNA itu menutupi wajahnya dari sorot kamera.
Para WNA itu terus menunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Seorang WNA menutupi wajahnya menggunakan tas saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Para WNA yang terjaring razia itu datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
Para WNA yang terjaring razia itu terdiri dari 15 orang warga Vietnam, 3 orang warga Thailand, dan 2 orang warga Tiongkok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakbar, Abdul Rahman menunjukkan barang bukti paspor.
Paspor yang diamankan dari para WNA.