Jakarta - Pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB pada 6 Januari 2017. Jelang kenaikan tarif, Samsat Cinere dipadati warga yang akan mengurus STNK dan BPKB.
Foto
Penampakan Antrean Warga Urus STNK dan BPKB di Samsat Cinere
Kamis, 05 Jan 2017 13:57 WIB