Jakarta - Biaya pengurusan STNK dan BPKB naik mulai 6 Januari 2017. Jelang kenaikan biaya tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya dipadati warga yang akan mengurus STNK.
Foto
Antrean Pengurusan STNK dan BPKB di Polda Metro Membludak
Kamis, 05 Jan 2017 11:25 WIB
