Jakarta - Habib Novel menjadi saksi pertama dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Novel mengatakan Ahok berulang kali menistakan agama.
Foto
Habib Novel Usai Diperiksa Sebagai Saksi Sidang Ahok

Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Habib Novel menjadi saksi pertama dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Aula Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Novel mengaku menggunakan data yang dia miliki dalam persidangan. Dengan data tersebut, dia mengatakan telah membantahkan pernyataan Ahok.
Novel mengambil contoh dari buku 'Merubah Indonesia', Ahok dinilai menyerang surat Al-Maidah. Bahkan Novel menilai Ahok sudah melecehkan agama Islam saat menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta 2012 silam.
Kuasa hukum Ahok, kata Novel, menanyakan alasan Novel tidak menasehati Ahok. Novel menjelaskan bahwa Ahok sudah berulang kali mengucapkan kalimat yang menghina umat Islam.
Sedangkan Ahok menyatakan dia tidak memiliki maksud untuk menistakan agama. Dalam persidangan hari ini Ahok juga membantah tuduhan Novel yang menyebut dia membenci Islam.