Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK

Foto

Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 18:06 WIB

Jakarta - Fahmi Darmawansyah resmi ditahan penyidik KPK. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia keluar gedung KPK usai diperiksa selama 7 jam.
Fahmi Darmawansyah resmi ditahan penyidik KPK. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Edi Susilo Hadi.
Pada pemeriksaan perdana selama 7 jam ini, Fahmi langsung ditahan oleh penyidik KPK. Ia menyusul 3 tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan. Ia mengaku kaget atas penahanannya ini.
Fahmi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.59 WIB. Ketika keluar, Fahmi sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah menahan 3 tersangka lain. Selain Eko, ada 2 karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yaitu Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus yang sudah ditahan di 3 rumah tahanan berbeda.
Fahmi yang disebut KPK sebagai Direktur PT MTI bersama 2 karyawannya itu diduga memberikan suap kepada Eko demi perusahaannya menjadi pemenang tender proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla.
Fahmi dibawa dengan mobil tahanan KPK.
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads