Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara

Foto

Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 12:16 WIB

Jakarta - Sidang kedua Ahok telah selesai digelar. Sebelumnya sidang tersebut diramaikan oleh massa yang menuntut agar Ahok dipenjara karena telah menistakan agama.

Massa membawa atribut aksi seperti bendera dan poster.
Mereka berorasi dari atas mobil.
Selain membentangkan poster, mereka juga mengibarkan bendera.
Massa menyandarkan poster tuntutan di mobil taktis Polri.
Massa menuntut supaya calon Gubernur DKI Jakarta yang juga petahana itu dipenjara karena dituduh menista agama.
Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara
Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara
Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara
Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara
Massa Anti Ahok Ramaikan PN Jakarta Utara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads