Jakarta - Polda Metro menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani, tersangka penghasutan SARA di media sosial (medsos) dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (14/12).
Foto
Sidang Praperadilan Buni Yani
Rabu, 14 Des 2016 14:10 WIB

Jakarta - Polda Metro menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani, tersangka penghasutan SARA di media sosial (medsos) dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (14/12).