Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah

Foto

Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah

Ari Saputra - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 17:13 WIB

Jakarta - Kakak artis Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dihukum 2 tahun 6 bulan penjara terkait kasus suap perkara Saipul Jamil.
Berthanatalia terbukti memberi uang kepada PNS Pengadilan Negeri (PN) Jakut, Rohadi untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Majelis hakim mengatakan Berthanatalia dan Rohadi terbukti melakukan komunikasi terkait pengurusan perkara Saipul Jamil. Bertha ingin agar vonis terhadap Saipul dalam kasus pencabulan diputuskan dengan hukuman ringan.
Dalam perkara ini, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dihukum 2 tahun penjara.
Samsul terbukti memberi uang 50 juta ke Berthanatalia yang kemudian diserahkan ke Rohadi di parkiran PN Jakut.
Berthanatalia Ruruk Kariman mendapat pelukan dari kerabatnya seusai sidang vonis.
Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah
Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah
Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah
Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah
Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah
Kakak Saipul Jamil & Pengacara Divonis Bersalah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads