Masa Penahanan Amran HI Mustary Diperpanjang

Foto

Masa Penahanan Amran HI Mustary Diperpanjang

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 12:52 WIB

Jakarta - Masa penahanan Eks Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Maluku dan Maluku Utara, Kementerian PUPR Amran HI Mustary diperpanjang.

Amran Hi Mustary tersenyum saat masih masuk kemobil tahanan KPK.
Amran Hi Mustary tidak memberikan jawaban dan langsung menuju mobil tahanan KPK usai diperiksa.
KPK memperpanjang masa penahanan Amran Hi Mustary 20 hari kedepan.
Masa Penahanan Amran HI Mustary Diperpanjang
Masa Penahanan Amran HI Mustary Diperpanjang
Masa Penahanan Amran HI Mustary Diperpanjang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads