Jakarta - KPK telah menetapkan 137 tersangka di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs. Hal itu disampaikan pimpinan KPK saat temu media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11)
Foto
KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs
Selasa, 15 Nov 2016 20:35 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan soal kinerja KPK saat temu media di gedung KPK.
Temu media dihadiri oleh tiga pimpinan KPK. Mereka adalah (ki-ka) Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.
Basaria mengatakan, sampai saat ini KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo telah menetapkan 137 tersangka. Para tersangka yang ditetapkan itu berasal dari 122 perkara yang diusut lembaga antirasuah tersebut.
Dalam temu media ini, Basaria memastikan KPK tidak akan keluar dari koridor aturan perundang-undangan, khususnya seperti termaktub dalam Pasal 11 Undang-undang nomor 30/2002 tentang KPK.