KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs

Foto

KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 20:35 WIB

Jakarta - KPK telah menetapkan 137 tersangka di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs. Hal itu disampaikan pimpinan KPK saat temu media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan soal kinerja KPK saat temu media di gedung KPK.

Temu media dihadiri oleh tiga pimpinan KPK. Mereka adalah (ki-ka) Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.

Basaria mengatakan, sampai saat ini KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo telah menetapkan 137 tersangka. Para tersangka yang ditetapkan itu berasal dari 122 perkara yang diusut lembaga antirasuah tersebut.

Dalam temu media ini, Basaria memastikan KPK tidak akan keluar dari koridor aturan perundang-undangan, khususnya seperti termaktub dalam Pasal 11 Undang-undang nomor 30/2002 tentang KPK.

KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs
KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs
KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs
KPK Tetapkan 137 Tersangka di Era Agus Rahardjo Cs


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads