BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T

Foto

BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T

Rachman Haryanto - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 16:52 WIB

Jakarta - BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp 2,7 triliun yang berlangsung selama setahun hasil pengungkapan jaringan Pony Tjandra.

Pengungkapan itu berdasarkan hasil penangkapan BNN terhadap Riawira (46) dan Jhony Tamsil (42) yang diduga merupakan jaringan Pony Tjandra.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menunjukan aset berupa uang dan barang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Kasus ini masih berhubungan dengan jaringan Pony Chandra, Kedua pelaku ini menggunakan 15 perusahan untuk kedok transaksi ke luar negeri. Untuk melakukan transaksi keuangan hasil kejahatann narkotika ke bandar di 11 negara. Antara lain ke Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Singapura, AS, Jepang, Malaysia, Korsel, Inggris, Filipina, Thailand.
Total aset yang disita dari Riawira adalah Rp 16 miliar.
Aset yang disita dari jaringan ini berupa berbagai jenis uang asing, 5 unit apartement, 2 unit ruko, 1 pabrik packaging, 2 unit mobil dan 7 harta lainnya yang masih di Batam. Ada juga 6 polis asuransi dan 40 kartu ATM.
Berbagai jenis uang asing tersebut turut ditunjukan dalam jumpa pers itu.
Ada juga sejumlah mobil yang ikut disita.
"Sebelumnya BNN juga telah mengungkap TSK Ruslan alias Rus dan ET (pengusaha money changer) di Batam dengan barang bukti aset senilai Rp 6,4 miliar," ucap Buwas.
Pony Tjandra merupakan terpidana penyelundupan sabu dan ekstasi yang sudah divonis 20 tahun hingga tingkat kasasi.
Harta Pony miliaran rupiah juga sudah disita karena terbukti melakukan TPPU dalam kasus narkoba.
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T
BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkotika Rp 2,7 T


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads