KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub

Foto

KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub

Ari Saputra - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 18:29 WIB

Jakarta - KPU DKI Jakarta menetapkan 3 pasangan cagub dan cawagub untuk Pilkada DKI, Senin (24/10/2016). Ketiganya yakni Agus-Silvy, Anies-Sandiaga dan Ahok-Djarot.

Agus-Silvy menunjukan surat penetapan KPU DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno menandatangani surat penetapan pasangan Cagub-Cawagub Pilkada 2017.
Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi menerima surat penetapan Ahok-Djarot sebagai cagub/cawagub DKI Jakarta. Ahok-Djarot tidak hadir dalam acara tersebut.
Pasangan Anies dan SAndiaga menerima surat penetapan sebagai cagub/cawagub DKI Jakarta.
Pasangan Agus-Silvy menerima surat penetapan sebagai cagub/cawagub DKI Jakarta.
Sandiaga-Anies-Agus dan Silvy berfoto sebelum acara dimulai.
Anies dan Sandiaga menunjukan surat penetapan dari KPU DKI Jakarta didampingi Ketua Tim Sukses Mardani (kiri).
Suasana meriah pendukung pasangan calon.
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub/Cawagub


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads