Edy Nasution Kembali Jalani Sidang Kasus Suap

Foto

Edy Nasution Kembali Jalani Sidang Kasus Suap

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 17:11 WIB

Jakarta - Panitera PN Jakpus Edy Nasution menjalani sidang dengan agenda mendengar saksi. Istri eks Sekretaris MA Nurhadi batal hadir sebagai saksi karena di luar kota.

Edy Nasution sebelum sidang. Rencananya, Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dijadwalkan sebagai saksi namun tidak hadir.
Saksi Slamet Wibowo diambil sumpah sebelum memberi keterangan. Sementara itu, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida batal bersaksi.
Edy Nasution menyimak keterangan saksi Slamet Wibowo. Edy Nasution menjadi terdakwa dalam kasus suap terkait jabatannya sebagai panitera PN Jakarta Pusat.
Slamet Wibowo memberikan kesaksian.
Edy Nasution Kembali Jalani Sidang Kasus Suap
Edy Nasution Kembali Jalani Sidang Kasus Suap
Edy Nasution Kembali Jalani Sidang Kasus Suap
Edy Nasution Kembali Jalani Sidang Kasus Suap


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads