Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi

Foto

Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 13:51 WIB

Jakarta - Kebijakan hukum Presiden Jokowi salah satunya adalah penuntasan kasus masa lalu. Tapi mengapa dokumen TPF Munir hilang?

Staff Divisi Sipol KontraS Satrio Wirataru, Istri Almarhum Munir Suciwati dan Wakil Kordinator Bidang Advokasi Yati Andriyani memberikan keterangan kepada media di Kantor KontraS terkait hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus terbunuhnya Munir, Jakarta, Rabu, (19/10/2016).
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengaku tak memiliki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir. Istri almarhum Munir, Suciwati kemudian bertanya-tanya atas keterangan Kemensetneg tersebut.
Suciwati berasumsi ada yang ditutup-tutupi sehingga dokumen tahun 2005 tak kunjung dibuka. Dia tetap akan meminta pemerintah untuk mengumumkan dokumen TPF.
Menurut catatan detikcom, dokumen itu diserahkan oleh TPF ke Istana Negara pada Jumat (24/6/2005) lalu. Setelah itu TPF dan Sudi Silalahi menggelar jumpa pers. "TPF tidak punya kewenangan untuk menyebutkan nama-nama yang jadi tersangka," kata Wakil Ketua TPF Asmara Nababan, dalam jumpa pers usai menyerahkan laporan final hasil kerja TPF kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta pada 2005 silam.
Dalam jumpa pers tersebut, Suciwati memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi agar segera mengumumkan hasil TPF.
Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi
Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi
Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi
Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi
Suciwati Beri Ultimatum Untuk Presiden Jokowi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads