Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal

Foto

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 14:59 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan satwa yang dilindungi di kawasan Barito, Jakarta Selatan. Polisi juga membongkar penjualan satwa secara online.

Hewan-hewan ilegal seperti kakatua jambul kuning berhasil diamankan Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penjualan hewan langka di Pasar Barito dilakukan tersangka seorang perempuan berinisial P yang memiliki kios di lokasi. Tersangka menjual hewan dilindungi seperti burung Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Jambul Hitam, Nuri merah kepala hitam, burung Jalak Bali dan burung Jalak putih.
Sementara tersangka ARM dan FS ditangkap atas penjualan hewan langka jenis Kukang melalui Facebook. Dalam akun Facebooknya itu, tersangka secara terang-terangan memposting foto 8 ekor kukang.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel ditemukan 5 ekor kukang Jawa. Kemudian ditangkap juga tersangka SP selaku pemikik akun, dan ditemukan 1 ekor kukang di Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim," kata Kombes Pol Awi Setiyono.
Satu ekor Kukang Jawa dijual tersangka dengan harga sekurar Rp 250-450 ribu, burung Kakatua jambul putih dijual Rp 4 juta, burung Nuri merah senilai Rp 2,2 juta, burung Jalak Bali senilai Rp 4 juta, burung jalak putih Rp 4 juta.
Sementara itu, Kepala Seksi Lembaga Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta N Yanang Lima mengatakan, hewan-hewan langka yang dijual para tersangka termasuk satwa endemik. "Seperti Jalak Bali itu adanya di Bali, Jalak putih itu habitatnya di sekitar Jawa, Bali dan Madura. Kemudian nuri merah dan Kakatua jambul kuning itu juga termasuk satwa yang dilindungi, dan populasinya semakin turun," ujar Yanang.
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Ilegal


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads