Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 17:13 WIB

Jakarta - Edy Nasution menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mengagendakan keterangan saksi Rudi Nanggulangi dan Heri Sugiarto.

Terdakwa kasus penyuapan panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Sidang ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi Presiden Direktur PT MTP Rudi Nanggulangi dan Heri Sugiarto.
PT MTP memang mempunyai perkara sengketa dengan PT Kymco Motor Indonesia. Namun, PT Kymco Motor Indonesia mengajukan gugatan di Singapura. Lantas, gugatan yang dimenangkan PT Kymco selanjutnya dibawa ke PN Jakarta untuk eksekusi.
Heri Sugiarto, Direktur PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) mengatakan dirinya beberapa kali pernah ditelepon Wresti Kristian Hesti, seorang freelance consultan untuk meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Dari pengakuan Hesti (Wresti), uang tersebut akan digunakan untuk penundaan Aanmaning kasus PT MTP dan PT KYM di PN Jakarta Pusat.
Jaksa kemudian kembali bertanya kepada Rudi yang duduk di sebelah Heri, apakah uang Rp 100 juta itu telah dikeluarkan perusahaannya. Rudi mengatakan uang itu belum dikeluarkan.
Namun, dia menambahkan di saat yang hampir bersamaan dia mengeluarkan uang Rp 100 juta untuk konsultasi investasi sawit di Sumsel.
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan
Edy Nasution Jalani Sidang Lanjutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads