Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis

Foto

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis

Ari Saputra - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 14:40 WIB

Jakarta - Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Senin (26/9/2016). Mantan anggota Komisi V DPR itu langsung menangis.

Damayanti menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Damayanti menghampiri kuasa hukumnya usai divonis 4,5 tahun penjara.
Damayanti meninggalkan ruang sidang sambil meneteskan air matanya.
Damayanti menangis sambil memeluk anaknya.
Damayanti (kiri) meninggalkan Pengadilan Tipikor sambil menangis.
Damayanti memberikan keterangan pers usai sidang vonis kasus suap infrastruktur di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Damayanti Menangis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads