Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica

Foto

Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica

Ari Saputra - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 12:37 WIB

Jakarta - Ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta, Mudzakir bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso. Mudzakir menjadi saksi meringankan yang diajukan pihak terdakwa.

Mudzakir bersaksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Dalam kesaksiannya Mudzakir mengatakan kasus pembunuhan harus memiliki motif.
Hakim dan kuasa hukum terdakwa mendengarkan kesaksian Mudzakir.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan memberikan pertanyaan kepada Mudzakir.
Jessica menyimak kesaksian Mudzakir.
Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica
Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica
Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica
Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica
Ahli Hukum Pidana Bersaksi untuk Jessica


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads