Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara

Foto

Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 16:07 WIB

Jakarta - Pengusaha Doddy Supeno dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dia diyakini terbukti memberikan uang Rp 100 juta dan Rp 50 juta kepada Edy Nasution.

Doddy memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Doddy mendengarkan vonis yang dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno.
Doddy berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Doddy dihukum 4 tahun penjara serta diharuskan membayar denda Rp 150 juta dengan subsidair 3 bulan penjara.
Doddy meninggalkan Pengadilan Tipikor.
Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara
Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara
Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara
Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara
Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads