Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah

Foto

Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 08 Sep 2016 15:01 WIB

Jakarta - Polisi merilis barang bukti dan pelaku kejahatan penyanderaan dan perampokan di rumah Pondok Indah Jakarta, Kamis (8/9/206). Sejumlah barbuk dihadirkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono memberikan keterangan terkait kasus perampokan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Keempat pelaku beserta barang bukti ditunjukan kepada media.
Mulai dari senjata api, senjata tajam dan beberapa barang yang digunakan untuk merampok dan menyandera pensiunan petinggi Exxon Mobil, beberapa hari yang lalu ditunjukan ke media.
Menurut polisi, aksi perampokan yang berakhir dengan penyanderaan yang didalangi oleh AJS alias David (38) di rumah Asep Sulaiman di Pondok Indah, Jaksel, sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. AJS bahkan mengatur strategi hingga membagi-bagi tugas tersangka lainnya.
Pelaku dugaan perampokan itu bertambah menjadi 5 orang. Selain AJS dan S, tiga orang pelaku lainnya ditangkap polisi di Cilegon.
Polisi menunjukan uang yang disita dari tersangka.
Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah
Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah
Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah
Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah
Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah
Polisi Rilis Kasus Perampokan di Pondok Indah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads