Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot

Foto

Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 14:27 WIB

Jakarta - Mantan Kepala BPPN Ary Suta diperiksa Resmob Polda Metro Jaya terkait senjata api milik Gatot Brajamusti. Usai diperiksa Ary Suta hanya bungkam.

Pemeriksaan Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) soal senjata api di Aa Gatot Brajamusti, berakhir setelah 3,5 jam.
Ary Suta hanya bungkam saat ditanya wartawan.
Pantauan detikcom, Ary Suta keluar dari ruang penyidik Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Pria berkumis itu mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat dan berkacamata.
Ary Suta tidak menjawab soal hubungannya dengan Gatot Bajamusti. Ia juga bungkam ketika ditanya soal pengakuan Gatot Brajamusti terkait senjata api yang diberikannya.
Selanjutnya, Ary masuk ke dalam mobilnya Toyota Velfire warna hitam bernopol B 1460 ZFH.
Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot
Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot
Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot
Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot
Ary Suta Diperiksa Kasus Kepemilikan Senpi Gatot


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads