Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal

Foto

Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal

Rachman Haryanto - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 13:38 WIB

Jakarta - Tim Gabungan BPOM dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek gudang produksi obat palsu. Puluhan juta obat ilegal ditemukan petugas.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, ada 5 bidang produksi dan distribusi obat ilegal yang digerebek di komplek Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Banten, Jumat (2/9/2016). Yaitu Blok E-19, F-36, H-16, H-24, dan 1-19.
Kepala BPOM Penny K. Lukito bersama Wakabareskrim Irjen Anjan Novambar memperlihatkan obat-obatan ilegal yang disita.
Ada total 42.480.000 pil obat palsu yang disita.
Tim juga menemukan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut dan lainnya.
Selain itu, ada juga bahan baku obat, produk ruahan, bahan kemasan maupun produk jadi obat dan obat tradisional siap edar yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 30 milyar.
Menurut Wakabareskrim Anjan Novambar, sejauh ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa. Namun begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Modus pelaku kejahatan ini adalah memproduksi obat yang sudah dibatalkan izin edarnya, memalsukan obat yang telah memiliki izin edar, serta mencampur bahan kimia obat dalam obat tradisional.
Tindakan pelaku ini melanggar pasal 196 dan atau pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal
Bareskrim dan BPOM Sita Jutaan Obat Ilegal


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads