Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa

Foto

Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa

Rachman Haryanto - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 15:01 WIB

Jakarta - Peredaran obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, dibongkar polisi. Obat tersebut dijual kembali ke pasaran dengan dikemas menggunakan kemasan baru.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Obat tersebut dijual kembali ke pasaran dengan dikemas menggunakan kemasan baru dengan mengubah tahun kadaluwarsa obat.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial M.
Tersangka mengedarkan kembali obat-obatan kadaluwarsa itu di toko obat miliknya di Pasar Pramuka.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah obat-obatam di rumah tersangka di antaranya 1.963 strip obat kadaluwarsa berbagai merk seperti flavin obat untuk alergi, sohobal, obat pelancar darah, Scopamin plus obat sakit perut, Zincare obat untuk diare, Lodia obat untuk Diare, Forbetes obat untuk sakit gula atau obat diabetes, Lipitor obat untuk Kolesterol, Acran Obat Untuk Maag, Cindala obat antibiotik, Mersikol obat nyeri tulang, Biosanbe obat untuk vitamin zat besi,Imudator obat untuk Vitamin daya tahan tubuh, Imudator obat untuk vitamin daya tahan tubuh, Padonil obat untuk, Nutrichol Obat untuk vitamin.
Selain itu juga di TKP ditemukan, 49 botol obat cair kadaluarsa berbagai macam merk, 24 karung obat kadaluarsa berbagai merk, 122 streep obat kadaluarsa berbagai macam jenis dan merk yang sudah diganti masa expired-nya, dan 3 botol nail polish remover serta cotton bud.
Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa
Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa
Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa
Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa
Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa
Polisi Bongkar Peredaran Obat Kedaluwarsa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads