Polisi Amankan Tiga Tersangka Prostitusi Anak

Foto

Polisi Amankan Tiga Tersangka Prostitusi Anak

Rachman Haryanto - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 15:59 WIB

Jakarta - Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi anak untuk kaum gay. Mereka adalah AR, U dan E. Ini penampakan mereka.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah kondom satu plastik besar dan sejumlah ponsel genggam juga diamankan dari tangan AR maupun anak yang dijajakan ke pelanggan prostitusi anak untuk gay.
Bareskrim Mabes Polri meng-update penanganan kasus Prostitusi Anak di kantornya, Jumat (2/9/2016). Sindikat Pelaku penjualan anak dibawah umur untuk Gay ini ditunjukan oleh pihak kepolisian.
Tiga tersangka dihadirkan dengan memakai baju oranye, tangan terborgol ikat, dan sebo penutup wajah. Satu per satu dari mereka mengangkat tangan saat namanya disebut. AR yang memakai penutup kepala dengan motif warna hitam dan biru.
AR yang memakai penutup kepala dengan motif warna hitam dan biru.
Polisi Amankan Tiga Tersangka Prostitusi Anak
Polisi Amankan Tiga Tersangka Prostitusi Anak
Polisi Amankan Tiga Tersangka Prostitusi Anak
Polisi Amankan Tiga Tersangka Prostitusi Anak


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads