Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis

Foto

Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 18:13 WIB

Jakarta - Damayanti Wisnu Putranti dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, Senin (29/8/2016). Anggota DPR Komisi V itu menangis.

Damayanti menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sidang ini dipimpin hakim ketua Sumpeno yang didampingi hakim anggota Baslin Sinaga, Mas'ud, Sigit Herman Binaji, dan Titi Samsiwi.

Damayanti mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa.

Damayanti menerima berkas salinan tuntutan.

Damayanti menangis setelah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Damayanti diyakini jaksa telah menerima suap berupa fee dari pengusaha Abdul Khoir terkait program aspirasi miliknya dan milik Budi Supriyanto di provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Damayanti meninggalkan Pengadilan Tipikor.

Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis
Dituntut 6 Tahun Penjara, Damayanti Menangis


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads