Eks Sekretaris MA Nurhadi Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Foto

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Ari Saputra - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 12:21 WIB

Jakarta - Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersaksi di sidang kasus suap Panitera PN Jakpus Edy Nasution di Pengadilan Tipikor. Dia bersaksi untuk Doddy Aryanto Sumpeno.

Nurhadi tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Nurhadi berjalan memasuki ruang sidang. Dia akan bersaksi untuk Dirut PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Sumpeno. Doddy merupakan terdakwa untuk kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Nurhadi dan dua orang saksi lainnya disumpah.
Nurhadi memberikan keterangan di hadapan hakim.
Eks Sekretaris MA Nurhadi Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Eks Sekretaris MA Nurhadi Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Eks Sekretaris MA Nurhadi Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Eks Sekretaris MA Nurhadi Bersaksi di Pengadilan Tipikor


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads