Komnas HAM Jelaskan Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Foto

Komnas HAM Jelaskan Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 22 Jul 2016 17:45 WIB

Jakarta - Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM atas pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta oleh Ormas aparat pada Jumat (15/7) lalu.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam jumpa pers di di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/7). Komnas HAM meminta aparat keamanan dan organisasi masyarakat yang terlibat harus diproses hukum.
Sebelumnya asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta mendapatkan aksi pengepungan dari sejumlah organisasi masyarakat dan aparat Kepolisian pada Jumat (15/7). Kejadian tersebut bermula saat mahasiswa Papua yang menamai diri Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) membuat rangkaian acara pada tanggal 13-16 Juli 2016.
Atas hal tersebut, pihaknya merekomendasikan beberapa pihak yang terlibat harus dilakukan proses hukum dan langkah pencegahan. Kemudian pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Komnas HAM Jelaskan Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta
Komnas HAM Jelaskan Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta
Komnas HAM Jelaskan Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads