Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja

Foto

Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 18:36 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Ariesman Widjaja kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja mendengarkan keterangan para saksi.
Sidang mendengarkan keterangan 3 saksi yaitu Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Merry Hotma dan Bestari Barus.
Tentang tambahan kontribusi 15 persen, M Sanusi juga mengungkapkan bahwa bos PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja sempat mengeluhkannya. Ariesman menyebut bahwa tambahan kontribusi sebesar 15 persen tersebut dirasa berat.
Ariesman Widjaja berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Ariesman Widjaja merupakan tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta, yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Muhammad Sanusi.
Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja
Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja
Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja
Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja
Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads