Uji Publik Peraturan Pilkada Serentak 2017

Foto

Uji Publik Peraturan Pilkada Serentak 2017

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 21:12 WIB

Jakarta - KPU melakukan uji publik terkait rencana perubahan peraturan Pilkada serentak 2017 di kantor KPU, Jakarta yang dihadiri perwakilan Parpol, LSM dan akademisi.

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) menyapa perwakilan parpol.
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) beserta anggota KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) dan Ida Budhiarti sebelum uji publik dilakukan.
KPU melakukan uji publik terkait rencana perubahan peraturan KPU yang mengatur Pilkada serentak 2017.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menyapa undangan dari LSM yang berkecimpung pada demokrasi dan pemilu.
Uji Publik Peraturan Pilkada Serentak 2017
Uji Publik Peraturan Pilkada Serentak 2017
Uji Publik Peraturan Pilkada Serentak 2017
Uji Publik Peraturan Pilkada Serentak 2017


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads