KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau

Foto

KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau

Grandyos Zafna - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 20:27 WIB

Jakarta - KPK menahan Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus terkait kasus suap dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2014 dan Rancangan APBD Tahun 2015 Provinsi Riau.

Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan, Jakarta, Selasa (07/06/2016).
Di sampingnya, Razman Arief Nasution selaku pengacaranya menemani.
Johar Firdaus menyusul Bupati Rokan Hulu, Suparman, yang ditahan di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur.
Razman pun mengatakan sejumlah hal terkait kasus yang membelit kliennya. Dia mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang seharusnya ikut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
KPK telah menetapkan Suparman dan Johar sebagai tersangka sejak 8 April 2016. Saat itu Suparman baru terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu periode 2016-2021.
Kedua tersangka itu diduga telah menerima suap dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2014 dan Rancangan APBD Tahun 2015 Provinsi Riau. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret mantan Gubernur Riau Annas Ma'mun dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 Ahmad Kirjuhari.
KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau
KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau
KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau
KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau
KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau
KPK Tahan Mantan Ketua DPRD Riau


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads