Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa

Foto

Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 12:17 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyegel bangunan Kavling di kawasan Jagakarsa. Kavling bangunan tersebut disegel karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Petugas dari Pemprov DKI Jakarta meninjau Kavling yang sudah di segel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (01/06/2016).
Rencananya Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

Sebanyak 9 bangunan rumah yang sudah tampak sudah siap huni.

Sebanyak 22 bangunan yang masih dalam tahap pembangunan.

Penyegelan Pemprov DKI Jakarta karena tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan tersebut.
Tampak tidak ada aktivitas pembangunan setalah penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.Β 
Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa
Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa
Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa
Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa
Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa
Pemprov DKI Segel Kavling di Kawasan Jagakarsa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads