Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik

Foto

Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 17:32 WIB

Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik menjalani sidang kode etik di kantor DKPP Jakarta, Rabu (25/5) terkait pergantian antar waktu anggota DPR.

Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie.
Ketua KPU dilaporkan pihak pengadu tim kuasa hukum pihak Agus Makmur Santoso (Calon Anggota DPR RI Tahun 2014-2019) terhadap PAW anggota DPR RI dari partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sidang tersebut mengagendakan laporan tindak lanjut surat dari ketua DPR RI perihal pergantian antar waktu anggota DPR RI dari partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikirimkan kepada pihak pengadu, dan tidak ditindak lanjuti oleh KPU sebagai pihak teradu.
Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie memimpin sidang.
Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik
Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik
Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik
Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads