Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Foto

Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Rachman Haryanto - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 15:59 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk dua tersangka pengedar uang palsu. Dua pelaku itu masing-masing berinisial SW dan MAR.

Dua tersangka pengedar uang palsu dihadirkan dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya (kiri) menunjukkan uang palsu yang diamankan dari kedua tersangka.
Menurut polisi, para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, Kampung Rambutan, Jakarta Timur dan Tol JORR dalam kota.
Sebanyak 18.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 berhasil diamankan.
Menurut polisi, para pelaku sudah beberapa kali beraksi mengedarkan uang palsu.
Polisi menunjukkan foto para DPO.
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads