Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk dua tersangka pengedar uang palsu. Dua pelaku itu masing-masing berinisial SW dan MAR.
Foto
Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Senin, 23 Mei 2016 15:59 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk dua tersangka pengedar uang palsu. Dua pelaku itu masing-masing berinisial SW dan MAR.